Minggu, 19 April 2015

TKI Asal Cirebon Divonis Mati di Arab Saudi

Koran Online Cirebon - Seorang tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Cirebon, Jawa Barat divonis hukuman mati di Arab Saudi. TKI tersebut dijatuhi hukuman mati karena melakukan pembunuhan terhadap rekannya sendiri sesama TKI.

Keluarga Ato Surapto alias Nawawi di Desa Marikangen, Blok Kajen Kidul, Kecamatan Plumbon sedang cemas. Mereka memikirkan nasib Nawasi menyusul rentetan eksekusi mati yang dilakukan pemerintah Arab Suadi terhadap dua TKI.

Nawawi semula bekerja sebagai sopir pribadi di Makkah hingga akhirnya terlibat cekcok dan nekat membunuh rekannya sesama TKI pada 2012. Dia tak sendiri membunuh tapi bersama dua TKI lainnya asal Indramayu dan Sukabumi yang juga divonis mati.

“Cemas sekali, apalagi ada yang dihukum mati tanpa pemberitahuan lebih dulu,” ujar Ari, ibunda Nawawi kepada wartawan, Jumat (17/4/2015).

Sementara itu, Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Cirebon akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat hukuman mati terhadap Nawawi. Terlebih hingga saat ini pemerintah setempat belum bisa berkomunikasi dengan Nawawi yang berada di penjara di Saudi Arabia.

Pihak Disnaker meminta data lengkap dari keluarga lantaran TKI yang berangkat melalui PT Arunda Bayu pada 2006 lalu tidak terdaftar di dinas setempat.

“Kami janji akan berupaya semaksimal mungkin dengan melayangkan surat kepada Kementerian Luar Negeri, Kemenakertrans, dan BNP2TKI agar saudara Nawawi bisa lolos dari hukuman mati,” ujar Kadisnakertrans Cirebon, Yadi Supriyadi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar