Kamis, 16 April 2015

Anggota Dewan Cirebon Nikmati Mobil Baru dan Naik Gaji

Koran Online Cirebon - Sebanyak 9 fraksi yang ada di DPRD Kota Cirebon akan nikmati fasilitas mobil dinas baru. Fasilitas tersebut melengkapi kenaikan gaji yang sebelumnya mereka terima.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, rencananya 9 fraksi di DPRD Kota Cirebon akan mendapaktan mobil dinas jenis Toyota Rush dengan status pinjam pakai. Namun sekalipun sudah dialokasikan di Sekretarit DPRD Kota Cirebon pengadaannya tetap melalui bagian perlengkapan Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon. Bahkan dari informasi yang didapat saat ini setiap fraksi pun sudah mulai membuat surat pengajuan mobil dinas tersebut ke sekretarit dewan.

Saat dikonfirmasi Ketua DPRD kota Cirebon, Edi Suripno membenarkan bahwa nantinya setiap fraksi akan mendapatkan mobil dinas. "Namun mobil dinas tersebut sifatnya hanya pinjam pakai," kata Edi. 

Ini artinya mobil tersebut hanya akan dipinjamkan, sehingga semua biaya operasionalnya mulai dari pengisian bahan bakar minyak (BBM), servis dan lainnya pun ditanggung setiap fraksi. Sekretariat Dewan menurut Edi tidak mengalokasikan anggaran operasional apa pun untuk mobil dinas fraksi tersebut. Karena status pinjam pakai itu pun maka setiap fraksi pun harus mengajukan surat permohonan terlebih dahulu untuk pinjam pakai mobil dinas tersebut.

Ada pun jenis mobil dinas yang diperuntukkan bagi 9 fraksi tersebut rencananya Toyota Rush. Sedangkan saat ditanyakan alokasi anggara untuk 9 moibl dinas tersebut, Edi mengaku tidak hafal secara detail. Namun yang jelas menurutnya alokasi untuk pengadaan mobil dinas 9 fraksi tersebut sudah ada dan saat ini dalam proses pengadaan.

Dengan adanya mobil dinas tersebut melengkapi fasilitas yang sebelumnya sudah didapatkan anggota DPRD Kota Cirebon. Seperti diketahui pada 1 April 2015 lalu anggota DPRD Kota Cirebon telah mendapatkan kenaikan tunjangan komunikasi intensif (TKI). Jika sebelumnya mereka menerima TKI sebesar Rp 4,2 juta/bulan maka mulai 1 April tahun ini mereka menerima TKI sebesar Rp 6,3 juta. Aturan ini pun berlaku surut. Sehingga pada 1 April lalu mereka pun sudah menerima rapelan TKI 3 bulan sebelumnya yaitu mulai Januari hingga Maret yang belum terbayarkan. Dengan adanya penambahan TKI ini berarti total gaji dan tunjangan yang diteirma anggota DPRD Kota Cirebon setiap bulannya mencapai Rp 17 juta dari sebelumnya Rp 13 juta.

Hingga berita ini diturunkan, konfirmasi dari Bagian Perlengkapan dan Keuangan Pemkot Cirebon terkait pengadaan mobil dinas untuk 9 fraksi di DPRD Kota Cirebon belum didapatkan. Kabag Perlengkapan dan Keuangan, Kadini, sedang tidak berada di tempat. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar